Langsung ke konten utama

Pengertian Cyber Security

Cyber security merupakan konsep keamanan atau management perlindungan terhadap risiko pencurian data penting atau penggunaan internet yang tidak wajar. Cyber security juga bisa disebut juga upaya memastikan dan memelihara keamanan yang relevan dalam dunia cyber. Global Cyber security dibangun atas 5 bidang, diantaranya :
  1. Kepastian hukum (Undang - undang cyber crime)
  2. Teknis dan tindakan prosedural pengguna dan bisnis
  3. Struktur organisasi
  4. Capacity building
  5. Kerja sama internasional
Dari sedikit kutipan diatas dapat kita ketahui bahwa ruang lingkup cyber security dimulai dari instalasi, harden/keamanan yang terkait dengan hardware yang digunakan dalam pengoperasian internet atau segala sesuatu yang menyebabkan serangan atau dapat disebut dengan cyber attack.
Cyber security bermakna sebagai semua mekanisme yang dilakukan untuk melindungi dan meminimalisir gangguan kerahasiaan, integritas, serta ketersediaan informasi yang ada. Adapun upaya untuk melindungi data dari cyber attack antara lain :
  1. Dokumen sekurity policy yang dijadikan acuan dalam menjalankan semua proses keamanan
  2. Information infrastuktur atau disebut juga media pengamanan meliputi hardware dan software
  3. Perimeter defense atau media yang berperan langsung sebagai perangkat pertahanan pada informasi biaya misalnya IDS, IPS, Firewall
  4. Network monitoring system atau media yang berperan untuk memonitor kelayakan, utilitas, dan performa infrastuktur
  5. System informasi and event management merupakan media yang berperan untuk memonitor keadaan jaringan
  6. Network security assesment merupakan elemen cyber security yang berperan sebagai mekanisme kontrol dan memberikan measurement level keamanan
  7. Human resosurce dan security awareness yang berkaitan dengan sumber daya manusia dan awareneesnya pada keamanan informasi

Komentar