Cyber security merupakan konsep keamanan atau management perlindungan terhadap risiko pencurian data penting atau penggunaan internet yang tidak wajar. Cyber security juga bisa disebut juga upaya memastikan dan memelihara keamanan yang relevan dalam dunia cyber. Global Cyber security dibangun atas 5 bidang, diantaranya : Kepastian hukum (Undang - undang cyber crime) Teknis dan tindakan prosedural pengguna dan bisnis Struktur organisasi Capacity building Kerja sama internasional Dari sedikit kutipan diatas dapat kita ketahui bahwa ruang lingkup cyber security dimulai dari instalasi, harden/keamanan yang terkait dengan hardware yang digunakan dalam pengoperasian internet atau segala sesuatu yang menyebabkan serangan atau dapat disebut dengan cyber attack . Cyber security bermakna sebagai semua mekanisme yang dilakukan untuk melindungi dan meminimalisir gangguan kerahasiaan, integritas, serta ketersediaan informasi yang ada. Adapun upaya untuk melindungi dat
Cyber Warfare atau yang dikenal juga dengan istilah cyber war adalah perang yang terjadi di dalam dunia internet alias di dalam cyber world. Perang tersebut bersenjatakan koneksi internet dan juga komputer. Aktivitas yang terjadi pada cyber war ini pada umumnya adalah kegiatan hacking dan anti-hacking yang dilakukan secara ‘resmi’ oleh negara. Tujuannya mulai dari mencuri data hingga melumpuhkan sistem yang dimiliki oleh negara musuh. Dengan terhubungnya dunia secara global melalui koneksi internet, negara-negara di dunia seperti Amerika Serikat, China, Rusia, Iran, Korea Utara, Korea Selatan, Jepang dan negara lainnya bisa terlibat setiap hari dalam cyber war. Bahkan Indonesia pernah terlibat cyber war dengan Malaysia pada 2007 serta dengan Filipina pada 2013. Suatu serangan dapat dikatakan sebagai aksi dari cyber war atau bukan, tergantung pada beberapa faktor. Salah satunya adalah identitas peretas, apa tujuannya, bagaimana cara melakukannya, dan seberapa besar dampak